Permohonan pelayaran kapal dan barang (PPKB): dokumen yang dikeluarkan oleh agen perwakilan kapal untuk meminta izin sandar dan berangkat kapal di pelabuhan. Rencana kedatangan sarana pengangkut (RKSP): dokumen yang berisi informasi tentang jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal di pelabuhan. Memorandum pemeriksaan dokumen kapal: dokumen Namun, berkat upaya-upaya yang telah dilakukan seperti pembangunan infrastruktur konektivitas, saat ini biaya logistik Indonesia sudah bisa diturunkan menjadi 22% dari total PDB. “Ke depannya, pemerintah melalui Kemenkomarves telah menargetkan penurunan biaya logistik hingga 17% dari PDB pada tahun 2024,” imbuh Adita. Di Belawan, waktu sandar dapat dipotong hingga menjadi sepertiga, dan di Kuala Tanjung waktu sandar kapal rata-rata hanya 15 - 25 jam, tidak perlu berhari-hari. Untuk angkutan non-peti kemas, sejumlah kemajuan patut dicatat. Di Pelabuhan Tanjung Intan, misalnya, bongkar muat meningkat dari semula 114 ton gang hour (TGH per kapal) menjadi 175 TGH. Tarif Tiket Pelabuhan Roro Tanjung Uban. Untuk tarif tikel kapal di Pelabuhan Tanjung Uban, menyesuaikan dengan golongan kendaraan. Misalnya untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp 30.000 dan mobil Rp 227.000. Namun apabila penumpang tidak membawa kendaraan, maka tarif penumpang dewasa adalah Rp 27.000. Data Kinerja dan fasilitas pelabuhan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Laut. 2013, Jakarta. Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor UM.002/38/18/DJPL-11 Tentang Standar Kinerja Pelayanan Operasional Pelabuhan, Jakarta. Harmaini. wibowo. Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Waktu Tunggu Kapal Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. biaya pelabuhan sampai tahun ke-i, maupun digunakan untuk sandar kapal di bagi dalam beberapa KapasitasTerminal Petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok mampu menampung sebesar 4,5 juta TEUs.
jenis kapal yang berlayar dan sandar di pelabuhan Merak adalah kapal Ferry (Ro-Ro), karena pelabuhan Merak adalah pelabuhan penyeberangan antar pulau, yakni pulau Jawa dan pulau Sumatera. Banyak kapal Ro-Ro yang digunakan di pelabuhan ini karena kapal Ro-Ro tersebut dapat mengangkut muatan barang berupa mobil, bis, truk maupun
6. Bea Sandar adalah biaya yang dikenakan kapada orang atau badan untuk melakukan kegiatan sandar kapal pada dermaga. 7. Sewa Tanah dan Bangunan adalah biaya yang dikenakan kepada orang atau badan untuk .menggunakan tanah pada areal pelabuhan penyeberangan. 8. Tarif kapal yang istirahat di dermaga dikenakan tarif untuk pemeliharaa per GT per call Rp 15,00 dan untuk isi bahanbakar per GT per call Rp 10,00. Jasa masuk pelabuhan untuk orang meliputi, tanda masuk pelabuhan/terminal bagi penumpang, pengantar dan penjemput per orang sekali masuk Rp 1.000,00, dan tanda masuk bagi karyawan perusahaan di Mws0.
  • u6xh2eu2ek.pages.dev/779
  • u6xh2eu2ek.pages.dev/754
  • u6xh2eu2ek.pages.dev/232
  • u6xh2eu2ek.pages.dev/839
  • u6xh2eu2ek.pages.dev/199
  • u6xh2eu2ek.pages.dev/258
  • u6xh2eu2ek.pages.dev/489
  • u6xh2eu2ek.pages.dev/957
  • u6xh2eu2ek.pages.dev/323
  • u6xh2eu2ek.pages.dev/337
  • u6xh2eu2ek.pages.dev/782
  • u6xh2eu2ek.pages.dev/801
  • u6xh2eu2ek.pages.dev/270
  • u6xh2eu2ek.pages.dev/438
  • u6xh2eu2ek.pages.dev/726
  • biaya sandar kapal di pelabuhan